Laboratorium Sekolah yang Ideal |
Pengertian Laboratorium menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tempat atau kamar tertentu yg dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan (penyelidikan). Menurut Oxford English Dictionary laboratorium adalah ruang atau bangunan yang dilengkapi dengan peralatan untuk melakukan percobaan ilmiah, penelitian, praktek pembelajaran, atau pembuatan obat-obatan dan bahan-bahan kimia. PERMENPAN No. 3 Tahun 2010 mendefinisikan laboratorium sebagai unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa laboratorium (disingkat lab) adalah suatu bangunan yang di dalamnya dilengkapi dengan peralatan dan bahan-bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu untuk melakukan percobaan ilmiah, penelitian, praktek pembelajaran, kegiatan pengujian, kalibrasi, dan atau produksi bahan tertentu.
Laboratorium dibedakan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari, misalnya laboratorium kimia yang berkecimpung dalam bidang ilmu kimia. Laboratorium kimia terbagi lebih spesifik lagi seperti laboratorium kimia fisika, laboratorium kimia organik, laboratorium kimia anorganik, laboratorium kimia analitik, laboratorium biokimia, laboratorium kimia instrumen, dan sebagainya. Tipe Laboratorium berdasarkan PERMENPAN No. 3 tahun 2010, terbagi dalam 4 kategori yaitu Laboratorium tipe I, Laboratorium tipe II, Laboratorium tipe III, dan Laboratorium tipe IV.
Laboratorium Tipe I adalah laboratorium ilmu dasar yang terdapat di sekolah pada jenjang pendidikan menengah, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I dan II, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum untuk melayani kegiatan pendidikan siswa.
Laboratorium Tipe II adalah laboratorium ilmu dasar yang terdapat di perguruan tinggi tingkat persiapan (semester I, II), atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I dan II, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum untuk melayani kegiatan pendidikan mahasiswa.
Laboratorium Tipe III adalah laboratorium bidang keilmuan terdapat di jurusan atau program studi, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I, II, dan III, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum dan khusus untuk melayani kegiatan pendidikan, dan penelitian mahasiswa dan dosen.
Laboratorium Tipe IV adalah laboratorium terpadu yang terdapat di pusat studi fakultas atau universitas, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I, II, dan III, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum dan khusus untuk melayani kegiatan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa dan dosen.
Laboratorium Sekolah
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan dan dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007, laboratorium merupakan tempat untuk mengaplikasikan teori keilmuan, pengujian teoritis, pembuktian ujicoba peneltian, dan sebagainya dengan menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas dan kualitas yang memadai. Secara etimologi kata laboratorium berasal dari kata latin, yang berarti tempat bekerja. Dalam perkembangannya kata laboratorium mempertahankan arti aslinya yaitu tempat bekerja, akan tetapi khusus untuk keperluan penelitian ilmiah. Ketika IPA atau sains merasa perlu mengadakan ruang siswa melakukan kegiatan yang berkaitan dengan saing, laboratorium yang digunakan untuk kegiatan ini disebut sebagai laboratorium sains sekolah (school science laboratory).
Laboratorium diartikan sebagai tempat yang dapat berbentuk ruangan terbuka, ruang tertutup, kebun sekolah, rumah kaca atau lingkungan lain untuk melakukan percobaan atau penelitian. Ruang atau kamar yang dimaksud adalah gedung yang dibatasi dinding, atap, atau alam terbuka. Pengertian laboratorium yang dimaksud dalam penelitian ini dibatasi pada laboratorium yang berupa ruang tertutup. Laboratorium merupakan suatu wadah atau tempat untuk melakukan eksperimen-eksperimen sebagai pembuktian kebenaran teori-teori yang diberikan dalam kelas, merangsang percobaan tertentu secara terpimpin, atau menemukan sendiri sekaligus meningkatkan daya nalar siswa.
Adapun fungsi dari ruangan laboratorium sains antara lain tempat pembelajaran sains dan memberikan keterampilan-keterampilan; tempat interaksi teman-teman baru, baik teori-teori maupun benda-benda teknologi baru dan keterampilan-keterampilan; tempat display atau pameran; tempat mempraktikkan dan membuktikan benar tidaknya (verifikasi) faktor-faktor gejala-gejala tertentu; tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran Biologi secara praktek yang memerlukan peralatan khusus; Laboratorium sangat penting bagi pembelajaran IPA di sekolah karena banyak materi IPA khususnya Biologi yang harus di lakukan dengan kegiatan praktikum. Kegiatan laboratorium (praktikum) merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar Biologi; Laboratorium merupakan tempat, gedung, ruang dengan segala macam peralatan yang diperlukan untuk kegiatan ilmiah, selain itu laboratorium merupakan sarana media di mana di lakukan kegiatan belajar mengajar Biologi terutama praktikum.
Unsur-Unsur yang Ada di Laboratorium
Unsur dalam laboratorium meliputi dua aspek yaitu aturan manajemen dan kelengkapan laboratorium.
1. Aturan manajemen
Aturan manajemen di dalam laboratorium mencakup dua hal yaitu organisasi dan teknis. Organisasi manajemen laboratorium berisi tentang sistem pengelolaan laboratorium. Para pengelola laboratorium memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di laboratorium, bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dan mengikuti peraturan. Pengelola laboratorium di sekolah pada umumnya terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator laboratorium, penanggung jawab laboratorium, dan laboran.
Teknis dalam manajemen laboratorium berisi tentang cara-cara untuk menata, menyimpan dan mengadministrasikan alat dan bahan yang ada di laboratorium. Administrasi merupakan suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas dan aktifitas laboratorium, supaya semua fasilitas dan aktifitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Komponen laboratorium yang perlu dilakukan administrasi meliputi bangunan atau ruangan laboratorium, fasilitas umum laboratorium, peralatan dan bahan, ketenagaan laboratorium, dan kegiatan laboratorium.
2. Kelengkapan laboratorium
Kelengkapan laboratorium mencakup empat hal yaitu bagunan laboratorium, ruang utama, ruang pendukung, dan fasilitas laboratorium. Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktek yang memerlukan peralatan khusus. Bangunan laboratorium memiliki beberapa persyaratan antara lain kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api; lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air; kebisingan; pencemaran udara; ruang laboratorium IPA dapat menampung minimum satu rombongan belajar; rasio minimum luas ruang laboratorium IPA 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2; lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m; ruang laboratorium IPA dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan; ruang laboratorium IPA dilengkapi fasilitas sanitasi dan pembuangan khusus; serta laboratorium IPA harus tersedia air bersih.
Ruang laboratorium IPA dilengkapi sarana dan fasilitas tertentu. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai Laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci, aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan mebelair, contohnya meja siswa, meja guru, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain.
Pengelolaan Laboratorium
Pengelolaan laboratorium merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Pengelolaan laboratorium hendaknya dijalankan berkaitan dengan unsur atau fungsi-fungsi manajer, yakni perencanaan, pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan pengendalian. Fungsi-fungsi manajemen laboratorium yang penting adalah perencanaan, pengorganisasian, pengadaan tenaga kerja, pemberian bimbingan, pengkoordinasian, pelaporan, dan penganggaran. Dalam pengelolaan laboratorium meliputi beberapa aspek yaitu perencanaan, penataan, pengadministrasian, pengamanan, perawatan, dan pengawasan.
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan.
2 komentar
Write komentarstepoong ih aku kangen sama kamuuu
Replyhahaha.. piye kabare jepang?
ReplyEmoticonEmoticon